Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tak Pilih Bulu, Walkot Banda Aceh Minta Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Dilanjut

Kamis, 11 November 2021 - 13:27:00 WIB
Hukum Tak Pilih Bulu, Walkot Banda Aceh Minta Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Dilanjut
Seorang ASN Kemenag Banda Aceh ditahan oleh Satpol PP karena berbuat mesum di kamar kos pasangan perempuannya. Pelaku digerebek warga untuk diserahkan ke Satpol PP. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin
Advertisement . Scroll to see content


"Apalagi dalam hukum islam, saksi itu sangat menentukan, jika memang tidak cukup bukti jangan dinilai ada keberpihakan," kata dia.

Zainal melanjutkan, dalam penegakan syariat islam tidak ada perbedaan di mata hukum, kalau memang sudah cukup bukti, maka harus diproses sebagaimana yang telah diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masyarakat sepakat bahwa tidak ada tebang pilih, jadi saya pikir tetap dilaksanakan kalau memang ada bukti baru nantinya," demikian Zainal.  

Kasus dugaan mesum  itu bermula ketika oknum pejabat Kemenag Aceh berinisial TJ digerebek warga Lueng Bata Kota Banda Aceh bersama pasangannya RH di rumah kos milik RH pada akhir Juni 2021. 

Saat itu warga mengamankan RH dari dalam rumah, sementara TJ melarikan diri. Setelah RH diserahkan ke aparat, Satpol PP dan WH menyurati TJ agar menemui penyidik untuk dimintai keterangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut