Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tak Pilih Bulu, Walkot Banda Aceh Minta Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Dilanjut

Kamis, 11 November 2021 - 13:27:00 WIB
Hukum Tak Pilih Bulu, Walkot Banda Aceh Minta Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Dilanjut
Seorang ASN Kemenag Banda Aceh ditahan oleh Satpol PP karena berbuat mesum di kamar kos pasangan perempuannya. Pelaku digerebek warga untuk diserahkan ke Satpol PP. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Kasus dugaan mesum yang menyeret pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh diminta untuk dilanjutkan. Permintaan ini langsung datang dari Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin.

"Saya pikir kalau memungkinkan secara hukum harus dilanjut, saya pikir harus dilanjutkan, karena hukum ini tidak memilih bulu," kata Zainal Arifin, Kamis (11/11/2021).

Kasus dugaan mesum oknum pejabat Kemenag Wilayah Aceh tersebut telah dihentikan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh pada 4 November 2021 lalu karena alasan tidak cukup bukti.

Padahal, terduga pelaku tersebut sempat ditahab selama 20 hari pada penyelidikan awal. Ini mengisyaratkan jika alat bukti sudah cukup untuk menahan pelaku.


Zainal Arifin menegaskan, pemerintah tetap menjunjung tinggi proses hukum yang dilakukan oleh penegakan hukum. dan jika memang belum lengkap alat bukti berarti masih ada kekurangan data yang belum bisa dibuktikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut