Heboh! Ladang Ganja 2 Hektare di Aceh Utara, 3.000 Batang Tanaman Dimusnahkan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 20.000 meter persegi atau sekitar 2 hektare. Tanaman tersebut tersebar di tiga titik lokasi dengan usia yang berbeda-beda, mulai dari bibit hingga tanaman yang siap panen.
"Seluruh tanaman ganja yang dimusnahkan berjumlah sekitar 3.000 batang yang berada di tiga titik lokasi. Usia tanaman beragam, mulai dari bibit yang baru disemai hingga tanaman yang siap dipanen," kata Kapolres.
Seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar guna mencegah penyalahgunaan maupun peredaran lebih lanjut.
Proses pemusnahan ini melibatkan personel Polres Lhokseumawe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.
Editor: Donald Karouw