Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Gerak Cepat, Polda Aceh Tangkap 12 Penambang Emas Ilegal

Kamis, 10 November 2022 - 16:12:00 WIB
Gerak Cepat, Polda Aceh Tangkap 12 Penambang Emas Ilegal
Polisi menangkap 12 penambang emas ilegal dan mengamankan dua buah ekskavator dari dua wilayah Aceh (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap 12 penambang emas ilegal. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua buah ekskavator.

"Penangkapan pelaku penambangan ilegal tersebut dilakukan di dua tempat yakni di Nagan Raya dan Aceh Barat," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, Kamis (10/11/2022).

Sony mengatakan, Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan keresahan adanya penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan.

Dia menambahkan penangkapan dilakukan pada Rabu (9/11/2022). Tambang emas ilegal yang digerebek di antaranya di Desa Blang Neuang, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. 

"Di lokasi tambang emas tersebut, kami menangkap enam terduga yakni berinisial ZD (34), JH (22), UB (22), SB (36), JM (28), dan MB (31)," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut