Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gawat, 4 Desa di Banda Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:08:00 WIB
Gawat, 4 Desa di Banda Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba
Empat desa di Kota Banda Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain bahaya, lanjut Hasnanda, juga terdapat tiga desa yang masuk dalam kategori waspada, serta 79 gampong ditetapkan dengan status siaga dan aman narkoba, hal itu karena belum seluruhnya dilakukan pemetaan. 

"Tetapi sebenarnya bisa berubah, karena pemetaan kita itu kita lakukan dalam setahun sampai dua kali. Awal 2022 itu disurvei ulang terhadap gampong kategori bahaya tersebut," katanya.

Hasnanda menuturkan, terhadap persoalan tersebut pihaknya terus melakukan intervensi untuk melalui berbagai kegiatan pencegahan dengan melibatkan masyarakat.

BNNK juga  mendorong pihak masyarakat gampong menjadi garda terdepan, terutama dalam memperkuat program ketahanan keluarga, serta penyuluhan yang menyasar keluarga.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut