Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Gawat, 4 Desa di Banda Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:08:00 WIB
Gawat, 4 Desa di Banda Aceh Masuk Kategori Bahaya Narkoba
Empat desa di Kota Banda Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Empat gampong (desa) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh masuk dalam kategori bahaya narkoba. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh.

"Pada 2021 ada lebih kurang empat gampong yang memang sesuai dengan indikator masuk ke kategori bahaya bahaya narkoba," kata Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, Rabu (8/12/2021).

Hasnanda menambahkan, BNNK memiliki tugas pencegahan dan pemberdayaan masyarakat tentang pemetaan kawasan rawan narkoba. 

"Pengukuran tersebut menggunakan delapan indikator pokok dan lima indikator pendukung," katanya.

Dia memaparkan, indikatornya antara lain ada kasus kejahatan narkoba, ada angka pengguna narkoba, interaksi sosial masyarakat.

"Dan apakah ada bandar atau pengguna narkoba," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, setelah dilakukan pemetaan berdasarkan indikator tersebut, maka BNNK menetapkan sejumlah kategori yakni bahaya, waspada, siaga dan aman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut