Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu dan Simpan Senjata Api, Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:13:00 WIB
Edarkan Sabu dan Simpan Senjata Api, Sejoli di Aceh Timur Ditangkap Polisi
Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (Yusradi Yusuf/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH TIMUR, iNews.id - Sejoli di Aceh Timur ditangkap polisi. Mereka diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyimpan senjata api (senpi) jenis pistol.

Sejoli itu berinisial HE (37) dan pasangan perempuannya berinisial NO (40). Keduanya merupakan warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, keduanya digerebek polisi di sebuah gubuk di Dusun Krueng Tuan, desa setempat, Jumat, (17/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

"Mereka kami tangkap atas laporan warga yang telah lama mencurigai aktifitas mereka sebagai pengedar sabu," kata AKBP Andy, Kamis (30/3/2023).

Dia menambahkan, berbekal informasi warga anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut