Edarkan 171 Gram Ganja, Anggota Satpol PP di Langsa Diciduk Polisi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:59:00 WIB
Ketika digeledah, kata dia, polisi memeriksa jok sepeda motor tersangka. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan yakni, satu bungkus plastik warna putih berisi ganja kering seberat 171,90 gram, ponsel dan sepeda motor.
Saat ini, MP dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Langsa untuk penyelidikan dan mencari bandar narkoba yang menyuplai MP.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto