Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan 171 Gram Ganja, Anggota Satpol PP di Langsa Diciduk Polisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:59:00 WIB
Edarkan 171 Gram Ganja, Anggota Satpol PP di Langsa Diciduk Polisi
Ilustrasi barang bukti ganja yang disita dari pelaku (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketika digeledah, kata dia, polisi memeriksa jok sepeda motor tersangka. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu bungkus plastik warna putih berisi ganja kering seberat 171,90 gram, ponsel dan sepeda motor.

Saat ini, MP dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Langsa untuk penyelidikan dan mencari bandar narkoba yang menyuplai MP.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut