Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Istri, Oknum PNS di Aceh Besar Tega Cabuli Anak Kandung

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:46:00 WIB
Ditinggal Istri, Oknum PNS di Aceh Besar Tega Cabuli Anak Kandung
Tersangka SUR, oknum PNS di Banda Aceh tega mencabuli anak kandungnya saat ditinggal pergi ibunya. (Foto: iNews/Taufan Mustofa)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BESAR, iNews.id - Seorang ayah berinisial SUR (46) warga Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih balita. 

Saat ini, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, pencabulan itu terjadi di rumah tersangka SUR di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (14/1/2021). 

Saat kejadian, kata dia, ibu korban atau istri pelaku sedang tidak berada di rumah. Belakangan diketahui, pelaku dan istrinya sudah tidak tinggal bersama lagi, karena ada permasalahan internal.

"Korban awalnya dijemput oleh tersangka di sekolah berdasarkan informasi salah seorang guru kepada ibunya untuk dibawa ke rumah tersangka sekitar jam 12.00 WIB," kata Riyan, Rabu (17/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut