Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Peredaran Narkoba, Pemkot Banda Aceh Godok Qanun Narkotika

Selasa, 09 November 2021 - 15:25:00 WIB
Cegah Peredaran Narkoba, Pemkot Banda Aceh Godok Qanun Narkotika
Pemerintah Kota Banda Aceh dan legislatif setempat masih menggodok dan mematangkan qanun tentang narkotika (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Insya Allah akan bergerak cepat agar kota Banda Aceh segera memiliki qanun narkotika," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar mengatakan, pemerintah berkomitmen melaksanakan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan Permendagri terkait hal tersebut.

"Qanun narkotika, menjadikan Banda Aceh sebagai kota bersih narkoba," kata Bachtiar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut