Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah di Simeulue Perkosa Anak Tiri di Penginapan

Rabu, 09 November 2022 - 08:21:00 WIB
Bejat! Ayah di Simeulue Perkosa Anak Tiri di Penginapan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)
Advertisement . Scroll to see content

"Setiba di penginapan, ayah tirinya langsung masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap korban," katanya.

Lebih lanjut Maiyudi mengatakan, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun. Meski dapat ancaman, korban tetap melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.

"Saat ini pelaku diamankan Mapolres Simeulue," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman kurungan minimal 150 bulan dan maksimal 200 bulan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut