Bawa 2,1 Kg Sabu, Pemuda Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
DELISERDANG, iNews.id - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap petugas Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.
Pemuda berinisial W (22) itu tercatat sebagai warga Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap W dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik W saat akan melintasi pos pemeriksaan. Karena curiga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan W.
Dari pemeriksaan itu ditemukan delapan bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,1 kilogram.
W berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadinya kemudian diamankan ke kantor avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia kemudian diserahkan ke Polisi.