Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap di Aceh Tamiang

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:28:00 WIB
Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap di Aceh Tamiang
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Polisi menggeledah orang dan mobil. Dari penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Berat masing-masing bungkusan mencapai satu kilogram," ucap Kapolres.

AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan pelaku beserta narkoba langsung diamankan. Selain itu, personel Polsek Kejuruan Muda juga mengamankan minibus Toyota Avanza dan telepon genggam milik pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Rian di Alue Kumbah Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Polisi pun memasukkan Rian dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Pelaku mengambil narkoba tersebut di pinggir jalan serta membawanya ke Medan, Sumatera Utara. Pelaku mengaku mendapat upah membawa narkoba tersebut Rp10 juta," ujarnya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut