Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

7 Pengedar Narkoba di Aceh Barat Ditangkap, 13,39 Gram Sabu Disita

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:49:00 WIB
7 Pengedar Narkoba di Aceh Barat Ditangkap, 13,39 Gram Sabu Disita
Polisi menangkap tujuh tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat. (Ilustrasi/Syukri Syarifuddin/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT, iNews.id - Polisi menangkap tujuh tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat. Mereka masing-masing berinisial TR, YS, AR, AS, IR, AM, dan SF.

Wakapolres Aceh Barat Kompol Aditya Kusuma mengatakan, mereka diamankan setelah polisi mengungkap lima kasus narkoba sepanjang Agustus-Oktober 2022.

"Kami mengungkap lima kasus peredaran sabu dengan barang bukti 13,39 gram sabu," kata Aditya Kusuma, Selasa (18/10/2022).

Aditya menambahkan, dari ketujuh tersangka yang sudah diamankan tersebut, terdiri dari pemakai dan pengedar sabu.

"Para pengedar yang diamankan tersebut masing-masing berinisial TR , AS, IR dan tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Barat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut