Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta
Advertisement . Scroll to see content

4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Jembatan Rp11,2 Miliar di Pidie Jaya Diadili

Jumat, 18 Juni 2021 - 09:29:00 WIB
 4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Jembatan Rp11,2 Miliar di Pidie Jaya Diadili
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan sedang mendengarkan pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, di Banda Aceh, Kamis (17/6/2021). Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

BANDA ACEH, iNews.id - Empat terdakwa perkara korupsi proyek pembangunan jembatan di Pidie Jaya, Aceh, mulai diadili. Tiga terdakwa mengikuti sidang dengan agenda membacakan surat dakwaan secara virtual dari Rutan Kelas IIB Banda Aceh, sedangkan seorang tersangka hadir langsung di pengadilan.

Seluruh terdakwa yakni, Mahlizar selaku Direktur Utama PT Zarnita Abadi, dan Teuku Raja Alkausar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Selanjutnya Ahmad Zakiani Hasan dan Murtadha selaku konsultan pengawas pembangunan jembatan.

"Para terdakwa menyebabkan merugikan keuangan negara Rp950,6 juta atau setidak-tidaknya telah secara nyata merugikan keuangan negara Rp417,27 juta lebih," kata jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Kamis (17/6/2021).

Sidang dipimpin hakim ketua Nani Sukmawati didampingi Eti Astuti dan Edwar. Sedangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) beranggotakan Muhzan, Sabah, dan Andrin dari Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

JPU dalam dakwaannya menyatakan pembangunan Jembatan Pangwa di Kabupaten Pidie Jaya dilaksanakan BPBA tahun anggaran 2017 dan 2018 dengan nilai anggaran Rp11,2 miliar. Pembangunan jembatan tersebut dilakukan, setelah jembatan sebelumnya rusak akibat gempa melanda Kabupaten Pidie Jaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut