Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
Advertisement . Scroll to see content

3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19

Selasa, 05 September 2023 - 13:48:00 WIB
3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Wastafel di Aceh saat Pandemi Covid-19 (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh masih terus mendalami dan merampungkan kasus korupsi pengadaan wastafel pada SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana APBA refocusing Covid-19 dengan nilai kontrak Rp43.742.310.655, yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut