2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan
Tidak membuang waktu, petugas langsung menyelidiki dan menyisir sejumlah jalan yang diduga dilewati pelaku. Hingga pada Senin lalu, petugas mengarah ke loket Putra Pelangi di kawasan Simpang Rimbo, Kotabaru, Jambi.
Dari pantauan di TKP, petugas mencurigai adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.
"Setelah diperiksa, kami mendapati barang dalam dus ada 10 botol madu hutan yang diduga berisi sabu," katanya.
Menurutnya, sabu tersebut dikemas dalam bungkus plastik.
"Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikemas dalam botol madu hutan ini akan dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses hukum berikutnya. Mereka ditahan selama proses penyelidikan.
Editor: Donald Karouw