Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

183 Napi Lapas Blangpidie Dapat Remisi, Paling Banyak Napi Kasus Narkoba

Rabu, 17 Agustus 2022 - 15:28:00 WIB
183 Napi Lapas Blangpidie Dapat Remisi, Paling Banyak Napi Kasus Narkoba
Ilustrasi Napi dapat remisi kemerdekaan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Sebanyak 183 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blangpidie Kelas IIB, Aceh Barat Daya, menerima remisi kemerdekaan. Paling banyak yang mendapat remisi yakni napi kasus narkoba.

SK Remisi diserahkan langsung oleh PJ Bupati Aceh Barat Daya Darmansah di lapangan persada Blangpidie, Rabu (17/8/2022). Penyerahan dilakukan setelah upacara pengibaran bendera merah putih.

Kalapas Blagpidie Kelas IIB, Akhmad Widodo mengatakan, remisi yang diberikan ini merupakan potongan masa hukuman bagi narapidana yang berprestasi dalam mengikuti pembinaan dan pelatihan kemandirian selama di lapas.

"Potongan masa hukuman ini bervariasi ada yang mendapatkan potongan satu bulan hingga enam bulan hukuman penjara," kata Akhmad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut