Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Detik-Detik Bocah Pemburu Telolet Tewas Terlindas Bus, Ini Kronologi dan Aturan Hukumnya 

Minggu, 02 Februari 2025 - 20:07:00 WIB
Viral Detik-Detik Bocah Pemburu Telolet Tewas Terlindas Bus, Ini Kronologi dan Aturan Hukumnya 
Klakson telolet di bus kembali memakan korban, kali ini adalah anak kecil asal Serang, Banten. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebaiknya bus-bus melepas klakson telolet macam ini, karena membahayakan dan juga mengganggu," kata @ana***.

"Telolet ini gak ada faedahnya dan sudah banyak menimbulkan korban. Harus segera ada undang-undang yang melarangnya," ujar @maj***.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Sudah banyak yang jadi korban gegara konten," tulis @omJ***.

Menjadi pertanyaan sekarang, apakah suara klakson memiliki aturan hukum di negara ini? Simak pembahasannya sampai selesai. 

Klakson Telolet Bisa Bikin Rem Blong hingga Aturan UU Suara Klakson 

Sementara itu, Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI) sebagai salah satu pemasok sasis bus di Indonesia, tak menyarankan penggunaan klakson telolet. Pasalnya, pemasangan komponen tersebut dipadukan dengan kompresor yang memasok angin ke sistem pengereman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut