Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal
Advertisement . Scroll to see content

Viral Bus PO Haryanto Kabur Usai Tabrak Pajero di Jalur Lambat, Haji Haryanto: Itu Fitnah!

Jumat, 05 Januari 2024 - 09:55:00 WIB
Viral Bus PO Haryanto Kabur Usai Tabrak Pajero di Jalur Lambat, Haji Haryanto: Itu Fitnah!
Bantah kabur, pemilik PO Haryanto, H Haryanto memastikan busnya berhenti beberapa meter di depan untuk mengambil posisi aman agar tidak mengganggu lalu lintas. (Foto: Instagram @haryantomania_ig/TikTok @atra_atra6)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti dinarasikan akun TikTok @atra_atra6, saat kejadian mobilnya sedang melaju pelan di jalur lambat tol. Tapi, tiba-tiba dihantam dari belakang oleh bus yang diketahui armada PO Haryanto.

Haji Haryanto mengatakan kru dan perwakilan perusahaannya juga sudah menawarkan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak yang mengaku sebagai korban meminta tanggung jawab yang lebih besar sehingga tidak bisa dipenuhi.

“Sudah kita tawarkan untuk dikasih sekian tapi enggak mau. Mungkin dari pihak sana menuntutnya terlalu tinggi jadi sopir dan kru saya enggak mau. Kita kan juga punya keterbatasan. Ini juga bukan tanggung jawab saya sepenuhnya, ini kan tanggung jawab sopir. Perusahaan hanya membantu,” ujar H Haryanto.

Untuk itu, Haji Haryanto meminta kru untuk tidak menanggapi permintaan terlalu tinggi dan menunggu hasil penyelidikan polisi. Menurutnya, hal ini perlu titik terang dari pihak kepolisian mengenai mana pihak yang salah dan benar.

“Saya juga sudah bilang (ke kru) biarin saja itu urusan polisi. Gimana nanti di situ saja. Dia sudah jelek tujuannya. Dia memviralkan tapi fitnah itu. Dia cuma WA saya. Tapi kan urusannya bukan sama saya, harusnya sama polisi. Saya itu cuma kebijakan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut