Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat

Senin, 23 Mei 2022 - 12:30:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat
Berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Contohnya seperti JATIM L1234AB, kemudian kirim ke nomor 7070.

6. Bali

Sedangkan untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan via SMS bisa dilakukan dengan mengetikkan format BALI[spasi]Nomor Kendaraan Anda.

Contoh: BALI DK1234AB, kemudian kirimkan ke nomor 8893.

7. Sumatera Utara

Adapun format SMS cek pajak yang digunakan di wilayah Sumatera Utara adalah Info[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]warna kendaraan.

Contoh: Info BK1234AB hitam. Kirimkan ke nomor Dispenda Sumatera Utara di 0811-211-9211.

Perlu diingat, layanan informasi berbasis SMS ini masih terbatas pada informasi terkait pajak tahunan kendaraan. Informasi lain terkait dengan perpanjangan STNK, balik nama, mutasi dan lainnya bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Samsat setempat. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut