Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat

Senin, 23 Mei 2022 - 12:30:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat
Berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setiap pemilik kendaraan wajib mempehatikan tanggal pembayaran pajak. Ini guna menghindari denda yang dikenakan akibat telat membayar.

Tak perlu repot ke kantor Samsat, saat ini banyak opsi mengecek pajak kendaraan. Salah satunya yang praktis namun jarang diketahui adalah lewat pesan singkat alias SMS.

Pengecekan pajak kendaraan lewat SMS memberikan kemudahan ketika kita ingin menggali informasi perpajakan kendaraana. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat yang menyita waktu dan tenaga.

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS sangat mudah. Bagaimana caranya? Dilansir dari laman Auto2000 berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah.

1. DKI Jakarta

Bagi wajib pajak kendaraan DKI Jakarta, Anda cukup mengetikkan ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan Anda (tanpa menggunakan spasi).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut