Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Cara Beli Mobil Bekas di Pelelangan, Teliti Jangan Sampai Tertipu

Senin, 04 Maret 2024 - 06:18:00 WIB
Cara Beli Mobil Bekas di Pelelangan, Teliti Jangan Sampai Tertipu
Membeli mobil lewat pelelangan menjadi salah satu cara mendapatkan kendaraan dengan harga di bawah pasaran. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

1. Cek Harga Mobil di Pasaran

Melakukan pengecekan harga di pasaran bisa dijadikan referensi harga terendah sampai tertinggi atas unit mobil tersebut. Statusnya yang mobil bekas, maka harga yang dicari juga harus atas mobil bekas juga. Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, Anda akan terhindar dari risiko rugi karena over budget atau gagal mendapat unit mobil.

2. Pilih Balai Lelang Resmi

Tips membeli mobil bekas di pelalangan berikutnya adalah ikut dalam di balai lelang resmi. Anda harus mengetahui apakah balai lelang yang menjadi pilihan Anda itu resmi atau tidak.

Balai lelang resmi punya pool yang mana difungsikan sebagai tempat untuk menyimpan kendaraan yang akan di lelang.

3. Pahami Arti Kondisi Mobil

Terdapat lima arti kondisi mobil bekas di pelelangan yang ditandari huruf A-E. Untuk nilai A dan B, maka mobil bekas dalam keadaan bagus dan seperti baru. Sedangkan nilai C, ada sedikit kecatatan yang perlu diketahui letaknya.

Sementara nilai D artinya mobil bekas tersebut pernah mengalami kecelakaan dan memerlukan perbaikan minor. Apabila mendapat penilaian E, maka mobil bekas perlu perbaikan besar yang biayanya tak sedikit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut