Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Konversi Naik Jadi Rp10 Juta, Motor Listrik Baru Ikutan?

Senin, 13 November 2023 - 11:31:00 WIB
Subsidi Konversi Naik Jadi Rp10 Juta, Motor Listrik Baru Ikutan?
Ilustrasi motor listrik. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan penambahan subsidi motor konversi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Hal yang sama akan berlaku untuk pembelian motor listrik baru?

Penambahan subsidi dilakukan atas dasar minimnya minat dari masyarakat untuk melakukan konversi motor konvensional ke listrik. Pasalnya, beban biaya yang harus ditanggung masih cukup besar, meski telah mendapat subsidi Rp7 juta.

Untuk itu, penambahan subsidi motor konversi menjadi Rp10 juta diharapkan bisa menumbuhkan minat masyarakat. Saat ini masyarakat hanya perlu membayar Rp5-7 juta setelah mendapat subsidi, atau bahkan bisa gratis apabila sistem sewa baterai.

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik penambahan subsidi tersebut. Tetapi, Periklindo juga berharap hal yang sama jug berlaku untuk pembelian motor listrik baru.

Tenggono Chuandra Phoa, sekertaris jenderal (Sekjen) Periklindo mengatakan penambahan subsidi untuk pembelian motor listrik baru bisa meningkatkan permintaan. Mengingat saat ini motor listrik subsidi masih sepi peminat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut