Subsidi Konversi Motor Listrik Akan Dilanjutkan hingga 2025
Sebagai informasi, pemerintah saat ini memberikan subsidi sebesar Rp10 juta untuk motor konversi. Tapi, masyarakat masih perlu membayar sebesar Rp5-7 juta apabila ingin mengubah motornya menjadi kendaraan listrik.
Tantangan ini menjadi salah satu hal yang coba dipecahkan Kementerian ESDM. Salah satunya menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder agar beban biaya yang ditanggung masyarakat semakin kecil.
"Terbaru dengan melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik BUMN yang kemudian disalurkan kepada SMK, sehingga biaya konversi jadi nol (bebas biaya)," ujarnya.
Masyarakat yang ingin melakukan mengkonversi motornya masih sangat minim. Sepanjang 2023, dari target penyerapan sebesar 50.000 unit, yang terealisasi hanya 181 unit. Angka tersebut didominasi oleh kementerian/lembaga.
Editor: Dani M Dahwilani