Cara Bayar Pajak Motor Online Luar Kota, Biar Praktis dan Tidak Ribet Begini Langkahnya
JAKARTA iNews.id - Cara bayar pajak motor online luar kota perlu diketahui terutama bagi Anda yang berdomisili di daerah lain. Ini memudahkan pemilik motor tetap dapat membayar pajak kendaraan di tempat lain walau beda domisili.
Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor online? Kumpulkan dokumen dan pelajari cara bayar pajak motor luar kota melalui online.
Berikut dokumen yang diperlukan agar proses pembayaran pajak motor online berjalan lancar.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Surat Kuasa Perpanjangan STNK Bermaterai (jika ada)
- NPWP Perusahaan, fotokopi domisili perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (jika kendaraan dinas)
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, berikut cara bayar pajak motor online luar kota