Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hati-Hati! Kilometer Odometer Digital Lebih Mudah Dimanipulasi Penjual Mobil Bekas Nakal
Advertisement . Scroll to see content

Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas, Berikut Tahapan dan Dokumen Harus Disiapkan

Selasa, 19 November 2024 - 06:46:00 WIB
Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas, Berikut Tahapan dan Dokumen Harus Disiapkan
Kira-kira berapa biaya dan cara balik nama mobil bekas? Berikut tahapan dan dokumen yang harus disiapkan. (Foto: Ilustrasi/Dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

- Biaya pembuatan STNK baru sebesar Rp 200.000.

- Biaya TNKB sekitar Rp100.000.

- Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi sekitar Rp250.000.

- Biaya pembuatan BPKB baru sekitar Rp375.000.

Rincian biaya tersebut belum termasuk fotokopi berkas yang diperlukan. Pastikan persiapkan dengan baik agar proses balik nama berjalan lancar.

Syarat Balik Nama Mobil Bekas

Tujuan mengurus dokumen balik nama mobil ini untuk mengganti identitas kepemilikan mobil yang ada di STNK dan BPKB. Jadi, semua kelengkapan dokumen kendaraan 100 persen hak milik Anda Balik nama mobil juga membantu pemilik mobil sebelumnya terkena pajak progresif yang dihitung berdasarkan jumlah kendaraan dimiliki.

Peraturan ini tertulis dalam peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 Pasal 7 ayat (1a) yang menyebutkan jika dalam alamat atau nama memiliki lebih dari satu motor dan mobil, maka akan dikenakan pajak progresif.  

Semua proses balik nama bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat dengan tempat tinggal. Sejumlah dokumen yang harus dilengkapi dan dipersiapkan sebagai persyaratan balik nama mobil adalah:  

- Fotokopi STNK dan aslinya.

- Fotokopi KTP pemilik baru dan aslinya.

- Fotokopi BPKB mobil yang ingin dibalik nama.

- Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.

- Fotokopi kuitansi yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual di atas materai Rp6.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut