3 Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Nggak Perlu Antre ke Kantor Samsat!
• Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store.
• Tunggu sampai aplikasi terpasang di ponsel.
• Jika sudah, buka dan lakukan registrasi akun.
• Setelah akun dibuat, masuk ke halaman utama lalu pilih menu NKRB.
• Klik tombol Lanjut.
• Layar akan menampilkan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayar, SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB), dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
• Klik tombol Lanjut.
• Kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor jika bersedia dengan memilih cara pembayaran.
• Setelah mendapatkan kode bayar, klik tombol Lanjut.
• Selesaikan pembayaran pada bank yang diinstruksikan oleh aplikasi.
Apabila tak ingin mengunduh aplikasi apa pun, kamu bisa mengakses website e-samsat untuk cek pajak kendaraan bermotor. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
• Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs e-samsat, https://e-samsat.id.
• Pada halaman utama, isi formulir dengan memasukkan informasi seputar plat, nomor plat, seri, nomor rangka, dan provinsi.