3 Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Nggak Perlu Antre ke Kantor Samsat!
JAKARTA, iNews.id - Tidak semua orang mengetahui cara cek pajak motorlewat HP. Padahal, langkah tersebut dianggap lebih mudah dan hemat waktu serta tenaga jika dibandingkan datang langsung ke kantor Samsat.
Hanya dengan mengakses laman resmi Samsat atau aplikasi yang bisa diunduh secara gratis, pengguna bisa mengetahui segala informasi tentang kendaraan bermotor miliknya. Bahkan jika bersedia, pengguna juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya melalui smartphone.
Adapun tutorial memeriksa pajak kendaraan bermotor lewat HP adalah sebagai berikut.
Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah aplikasi yang dirilis oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis oleh pengguna Android.
Berikut ini adalah langkah-langkahnya jika ingin memeriksa pajak kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL.