Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Tinggal Klik Ini Tak Perlu Ribet Pergi ke Samsat
Advertisement . Scroll to see content

3 Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Nggak Perlu Antre ke Kantor Samsat!

Rabu, 24 Mei 2023 - 13:27:00 WIB
3 Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Nggak Perlu Antre ke Kantor Samsat!
Cara cek pajak motor lewat HP. Ilustrasi pajak motor di STNK (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tidak semua orang mengetahui cara cek pajak motorlewat HP. Padahal, langkah tersebut dianggap lebih mudah dan hemat waktu serta tenaga jika dibandingkan datang langsung ke kantor Samsat.

Hanya dengan mengakses laman resmi Samsat atau aplikasi yang bisa diunduh secara gratis, pengguna bisa mengetahui segala informasi tentang kendaraan bermotor miliknya. Bahkan jika bersedia, pengguna juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya melalui smartphone.

Adapun tutorial memeriksa pajak kendaraan bermotor lewat HP adalah sebagai berikut.

Cara cek pajak motor lewat HP

1.Melalui aplikasi SIGNAL

Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah aplikasi yang dirilis oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis oleh pengguna Android.

Berikut ini adalah langkah-langkahnya jika ingin memeriksa pajak kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut