Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Mei 2026, Penjualan Anjlok Lebih dari 37 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Mobil Listrik Impor Kini Dapat Insentif, Begini Tanggapan Wuling

Senin, 18 Desember 2023 - 10:17:00 WIB
Mobil Listrik Impor Kini Dapat Insentif, Begini Tanggapan Wuling
Kendaraan impor dapat insentif, bagaimana dengan Wuling Motors yang telah memproduksi mobil listrik di Indonesia? (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomo 55 tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Kini, mobil listrik impor atau CBU (completely built-up) akan mendapatkan insentif.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam regulasi tersebut disebutkan perusahaan otomotif yang sudah memenuhi syarat dapat mengimpor mobil listrik murni secara utuh (CBU) tanpa biaya bea masuk dan dibebaskan PPnBM serta pajak daerah.

Bagaimana dengan Wuling Motors yang telah memproduksi mobil listrik di Indonesia? Mereka menyatakan mendukung kebijakan pemerintah.

“Intinya regulasi pemerintah kami ikuti. Kalau seandainya tahun depan menaikkan (TKDN), kami akan ikuti, kami akan menuju ke sana,” ujar Brand and Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut