Deretan Produsen Mobil Investasi di Indonesia Setelah Dapat Insentif, Ini Paling Besar
“BYD sudah 90 persen (pabriknya) investasinya Rp11,2 triliun, produksinya 150 ribu per tahun, Chery inves tambahan Rp5,2 triliun, dia sudah punya dua sampai tiga merek sampai dengan tahun 2030, Wuling investasi Rp9,3 triliun untuk otomotif dan pabrik baterai Rp7,5 triliun, VinFast dari Vietnam sudah invest Rp3,7 triliun, kapasitasnya 50.000 unit per tahun, Hyundai investasi tambahan Rp20 triliun,” ujarnya.
Selain memberi insentif untuk pembangunan pabrik, pemerintah juga sebelumnya memfasilitasi impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU). Dalam kebijakan tersebut, unit mobil listrik bebas dari bea masuk serta sejumlah instrumen pajak untuk mempercepat penetrasi produk di dalam negeri.
Namun, kebijakan impor bebas pajak tidak berlangsung tanpa syarat. Pemerintah menetapkan mulai 1 Januari 2026, produsen yang menikmati fasilitas impor wajib melakukan perakitan lokal sesuai dengan jumlah unit yang telah diimpor. Ketentuan ini berlaku hingga 2027 dengan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Tak hanya untuk pemain baru, insentif juga diberikan kepada produsen yang telah membangun pabrik di Indonesia dan memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri. Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk kendaraan listrik yang memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen.
Selain kendaraan listrik murni, pemerintah juga menyediakan skema insentif bagi mobil hybrid serta sepeda motor listrik. Meski demikian, sepanjang 2025 pemerintah tidak mengalokasikan subsidi khusus untuk motor listrik yang dapat mendorong minat beli masyarakat secara signifikan.