Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal
Advertisement . Scroll to see content

Bocah Tewas Terlindas Mobil di Perumahan akibat Blind Spot, Ini 8 Hal Harus Diperhatikan

Selasa, 02 Juli 2024 - 07:18:00 WIB
Bocah Tewas Terlindas Mobil di Perumahan akibat Blind Spot, Ini 8 Hal Harus Diperhatikan
Bagaimana menghindari kecelakaan akibat blind spot? Berikut tips berlendara aman di kawasan perumahan. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

2. Hati-hati Banyak Gangguan

Jalan dalam lingkungan perumahan memiliki banyak gangguan yang bisa memicu kecelakaan, seperti polisi tidur atau persimpangan jalan. 

Bisa pula keluar-masuk orang atau kendaraan lain dari rumah yang wajib dipantau sepanjang jalan. Kendaraan kecil seperti gerobak pedagang juga dapat menghalangi jalan.

3. Jangan Asal Manuver

Melihat jalan sepi, banyak pengemudi yang tidak memperhatikan situasi, khususnya di persimpangan jalan. Ada pula yang main belok dengan sudut tajam yang dapat berbahaya jika dari arah berlawanan ada anak kecil atau kendaraan lain. Berhenti sejenak di persimpangan jalan untuk memastikan situasi aman dan lakukan manuver belok yang normal sesuai aturan lalu lintas.

4. Kurangi Kecepatan

Meskipun bukan di tengah jalan, segera kurangi kecepatan jika melihat ada anak kecil sedang bermain. Terlalu fokus bermain, anak kecil bisa berlari ke tengah jalan yang sangat berbahaya apabila pengemudi gagal mengantisipasinya.

5. Waspada Blind Spot

Meskipun mengendarai mobil sedan sekali pun, tetap ada kemungkinan tidak dapat melihat anak kecil di sekitar mobil. Apalagi saat manuver di jalan yang lebarnya terbatas. Khususnya kalau ternyata mobil yang dipakai berukuran besar sehingga menambah area blind spot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut