Syarat Perpanjangan STNK
Jika sudah terisi semua, tekan tombol lanjutkan. Kemudian sistem akan memproses data tak lebih dari satu menit (tergantung jaringan).
Apabila data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul spesifikasi kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya sekaligus nominal pajak yang harus dibayar.
Pemilik kendaraan cukup menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode pembayaran yang nantinya digunakan untuk membayar pajak lewat e-Banking atau ATM.
Setelah proses pembayaran selesai, Samsat akan mengirimkan E-TBPKP yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
Wajib diingat, meski sudah membayarkan pajak pemilik kendaraan tetap harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP.