Wamenkum Tepis KUHAP Baru Jadikan Polisi Super Power: Kontrolnya Sangat Ketat
“Perkara bisa bolak-balik, bolak nggak balik-balik, tidak ada kepastian hukum. Kalau sekarang sudah tidak bisa, no way,” ungkapnya.
Sementara itu, Eddy menegaskan bahwa dalam KUHAP yang baru ini diatur mengenai kepastian hukum antara hubungan penyidik dengan penuntut umum.
Restorative Justice Bisa Ditempuh sesuai KUHAP Baru, Kecuali Kasus-Kasus Ini
“Saya menggunakan bahasa yang dilakukan oleh Jampidum, Profesor Asep Mulyana, kalau dulu adalah lagu dangdut 'kau yang memulai, kau yang mengakhiri', kalau sekarang tidak. Polisi yang memulai, jaksa yang mengakhiri. Karena ada dalam hubungan koordinasi itu,” ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin