Viral Azan Jihad, Ulama NU: Tidak Ada Tuntunan, Pemerintah Wajib Menghentikan
Anggota Komisi Fatwa MUI itu menjelaskan, azan bukan pemberitahuan dan ajakan biasa. Adzan adalah pesan sekaligus panggilan suci Allah Subhanahu Wata’ala kepada hamba-Nya.
"Pesan mulia yang kita tangkap dari dua kalimat adzan hayya ala al-Sholah (mari mengerjakan sholat) dan hayya ala al-Falah (mari menuju kemenangan) adalah ajakan suci agar orang Islam melemburkan diri dalam satu identitas bersama: menjaga kebersamaan dan bersama-sama mengejar kemenangan," ujarnya.
Secara arti bahasa (lughowi) adzan adalah pemberitahuan. Sedang secara terminologi fikih, adzan adalah ucapan dan panggilan tertentu sebagai ajakan untuk mengerjakan sholat. Kalimat adzan di sebut secara jelas dalam beberapa ayat Al-Qur’an antara lain,
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖۤ اِلَى النَّاسِ
“Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia..” (QS. at-Taubah:3)
Rasulullah Sholla Allahu Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا حَضَرَتِ الصّلاَةُ, فَلْيُؤَذّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ الحَدِيثَ, أَخْرَجَهُ السّبْعَةُ