Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan kepala desa dari Kabupaten Pati, Kamis (26/2/2026). Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Bupati nonaktif, Sudewo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, delapan orang itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Semarang.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Selain delapan Kepala Desa, KPK memanggil enam orang lainnya yang merupakan calon perangkat desa, termasuk perangkat desa yang tengah menjabat.