Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan sebagai Tersangka
Diketahui, KPK mengumumkan Marjani sebagai tersangka pada Senin (9/3/2026).
Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Kasus Pemerasan, Berkas Perkara Lengkap
"Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
"Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi," sambungnya.
Editor: Puti Aini Yasmin