Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan sebagai Tersangka

Senin, 13 April 2026 - 17:26:00 WIB
Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan sebagai Tersangka
Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani ditahan KPK usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (13/4/2026)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KPK mengumumkan Marjani sebagai tersangka pada Senin (9/3/2026). 

"Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

"Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi," sambungnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut