Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan sebagai Tersangka

Senin, 13 April 2026 - 17:26:00 WIB
Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan sebagai Tersangka
Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani ditahan KPK usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (13/4/2026)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani pada Senin (13/4/2026). Penahanan dilakukan usai dirinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid. 

Penahanan terlihat saat Marjani turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol. 

Dengan pengawalan petugas, ia digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rutan. 

"Nama saya dicatut," kata Marjani saat digiring menuju mobil tahanan. 

KPK belum menjelaskan peran Marjani dalam kasus ini. Konstruksi perkara pun belum dibeberkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut