UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Boleh Ikut Kuliah
UI juga menerapkan pembatasan keterlibatan para terduga pelaku pada kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan diterapkan secara intensif guna mencegah adanya interaksi baik langsung maupun tidak langsung dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berjalan.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujar Erwin dalam keterangannya dikutip, Kamis (16/4/2026).
Setelah UI, Viral Video Lagu Himpunan Mahasiswa Tambang ITB Lecehkan Perempuan
Erwin mengungkapkan, pihaknya langsung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) usai menonaktifkan 16 terduga pelaku. Pertemuan antara Rektor UI Heri Hermansyah dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan komitmen bersama guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi secara lebih sistemik dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UI menyampaikan, kampus memiliki modal akademik yang kuat, termasuk keberadaan program studi gender yang bersifat multidisiplin untuk mendorong kajian komprehensif terkait akar permasalahan serta merumuskan metodologi pencegahan yang lebih efektif.