Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Naik ke Status Penyidikan, 3 Perusahaan Terancam Pidana!
Polda Jabar juga mengonfirmasi saat ini fokus utama masih pada penyelamatan korban dan pengumpulan bukti. Namun, pihak berwenang mulai mengarah pada penetapan tersangka, termasuk memeriksa pemilik perusahaan tambang.
“Informasinya, ada tiga perusahaan terlibat. Salah satunya milik Haji Karim yang kini sudah kami tahan bersama manajernya. Mereka bertanggung jawab atas operasional tambang,” ucap Hendra.
Merespons tragedi kemanusiaan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan penutupan permanen lokasi tambang galian C di Gunung Kuda. Keputusan tersebut diambil usai dilakukan peninjauan dan audit lapangan yang menemukan banyak pelanggaran prosedural.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan relawan masih terus melakukan pencarian terhadap 11 korban yang belum ditemukan. Dapur umum dan posko bantuan darurat telah didirikan di sekitar lokasi untuk mendukung proses evakuasi yang diperkirakan akan berlangsung beberapa hari ke depan.
Editor: Donald Karouw