Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kaleidoskop 2025: Kebijakan Prabowo Akhiri Kasus Hasto, Tom Lembong, dan Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:03:00 WIB
Tom Lembong Diberi Waktu 2 Minggu untuk Serahkan Memori Banding
Tom Lembong diberi waktu 2 minggu untuk menyerahkan memori banding ke PN Jakpus. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, permohonan banding itu diajukan oleh Penasihat Hukum Tom, Rifkho Achmad Bawazir pada Selasa (22/7/2025) kemarin.

"Permohonan banding diajukan oleh Penasihat hukum terdakwa (Tom Lembong) yaitu Achmad Bawazir pada Selasa 22 Juli 2025," tutur dia

Permohonan banding itu teregister dalam perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025. 

"Oleh sebab itu, maka putusan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst belum berkekuatan hukum tetap dan status yang bersangkutan masih sebagai terdakwa," kata Andi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut