Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Hadiri Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Doakan Tom Lembong
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Bacakan Pleidoi: Bergabung ke Capres Oposisi, maka Saya Terancam Dipidana

Rabu, 09 Juli 2025 - 20:32:00 WIB
Tom Lembong Bacakan Pleidoi: Bergabung ke Capres Oposisi, maka Saya Terancam Dipidana
Eks Mendag Tom Lembong saat membacakan pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Sinyal itu sangat jelas saat saya ditangkap dan dipenjara, dua minggu setelah penguasa mengamankan kekuasaannya dengan pelantikan resmi di DPR-RI, dan sinyal itu semakin jelas bagi semua, pada hari ini," katanya. 

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman penjara 7 tahun. 

Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut