Tom Lembong Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi impor gula, Rabu (9/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Rabu, 9 Juli 2025 untuk pleidoi," tulis SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dilihat pada Rabu (9/7/2025).
Disebutkan, sidang tersebut akan digelar di ruang Kusuma Atmadja.
Sebelumnya, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.
Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri