Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi XI DPR Tetapkan 5 Nama Anggota DK OJK Baru, Friderica Jadi Ketua
Advertisement . Scroll to see content

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:20:00 WIB
Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya
Rapat paripurna DPR menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031, Kamis (12/3/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16, Kamis (12/3/2026).

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan sidang mempersilakan terlebih dahulu Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test tersebut.

Kemudian setelah mendengarkan laporan, Puan langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan di tengah kuorun rapat.

"Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?" tanya Puan dalam ruang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kemudian, seluruh anggota dewan memberikan persetujuan atas laporan Misbakhun. Persetujuan itu langsung dilanjutkan dengan ketok palu sidang dari Puan.

Komisi XI DPR sebelumnya menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun pada Rabu (11/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut