Polri Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar, Istana Ungkap Pesan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons penggeledahan 13 lokasi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait kasus korupsi besar. Istana menghormati langkah yang dilakukan Polri tersebut.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo.
“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat,” ujarnya.