Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik jelang Disidang Etik terkait Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kompolnas soal Sanksi Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik: Potensi Besar Dipecat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:13:00 WIB
Kompolnas soal Sanksi Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik: Potensi Besar Dipecat
Anggota Kompolnas Choirul Anam. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkirakan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro berpotensi besar dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri. Didik saat ini disidang etik terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kalau lihat dari pola kasus, dari karakter kasusnya, potensi untuk PTDH sangat besar," kata anggota Kompolnas Choirul Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Menurut Anam, Kompolnas dan Propam Polri telah berkoordinasi terkait pengusutan etik Didik. Dia meyakini Korps Bhayangkara bakal menjatuhkan hukuman maksimal. 

"Koordinasi antara kami dan Propam ya dan memastikan apa, kerja-kerja profesional mereka, kami yakin nanti sanksi yang akan diambil adalah sanksi yang paling maksimal," ujar Anam. 

Diketahui, Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik. Barang haram itu disita dari rumah seorang polwan bernama Aipda Dianita Agustina yang berlokasi di Karawaci, Tangerang, Banten. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut