Tiga Tersangka Penyuap Bupati Banggai Laut Nonaktif segera Hadapi Persidangan
Rabu, 03 Februari 2021 - 11:00:00 WIB
Menurutnya, selama 14 hari kerja, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ketiganya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu.
"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Palu," katanya.
Selain itu, selama proses penyidikan terhadap ketiganya telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi diantaranya Wenny Bukamo dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Banggai Laut.
Editor: Kurnia Illahi