Tia Rahmania Tunggu Putusan PN Jakpus, Belum Tentukan Sikap Usai Dipecat PDIP
Jumat, 27 September 2024 - 22:14:00 WIB
Tak lama, muncul kabar Tia batal dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029 terpilih. Sebab, dirinya telah diberhentikan dari PDIP.
Tia yang merupakan caleg nomor urut 2 PDIP di dapil Banten I yang meraih 37.359 suara akan digantikan Bonnie Triyana yang bernomor urut 1 berada di urutan kedua dengan raihan 36.516 suara.
"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq