Susno Duadji Sebut Pelimpahan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah karena Hubungan Baik Polri-Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kabaresrkim Polri 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji menilai pelimpahan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena hubungan baik dua lembaga negara tersebut.
Hal ini disampaikan Susno dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/7/2026).
Awalnya, Susno mengatakan, tidak ada yang dilanggar dengan pelimpahan perkara tiga kasus korupsi dan TPPU dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri ke Kejagung. Selain itu, dia menilai pelimpahan tersebut karena hubungan baik antara kedua lembaga itu.
"Karena baiknya hubungan lembaga kepolisian dengan kejaksaan menepis anggapan selama ini bahwa hubungan panas dingin tidak sepanas perang Iran melawan Amerika, tapi ternyata perkara yang disidik belum selesai pun bisa dilimpahkan dan ini tantangan dan bola berada di tangan Kejaksaan," kata Susno.
Dia pun meyakini bahwa petinggi Kejagung tidak akan mempertaruhkan marwah Korps Adhyaksa jika menangani kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dengan tidak serius.